Selasa, Mei 17

Menjaga dan memelihara kuku



sebagai agama yang sempurna
dan juga merupakan the way of life, Islam menata
begitu indah seluruh aktivitas manusia bahkan dalam
hal-hal yang mungkin oleh kebanyakan orang dianggap
sebagai hal remeh.


Kuku... ya kuku,, bahwa ternyata Islam punya gaya
tersendiri dalam memperlakukan benda yang satu ini.
bukan sekedar anggota penghias sajah lho, bahkan
Islam memberi tips agar selain nampak elok, kuku
juga bisa jadi sumber pahala untuk kita.


PENASARAN dan ingin tahu???
Mari Simak dan pahami dengan seksama poin-poin
di bawah ini:

Hukum Dan Hikmah Memotong Kuku 
 Memotong kuku adalah amalan sunah sebagaimana
disebutkan dalam hadis dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘anha:
 “ Sepuluh perkara yang termasuk fitrah (sunnah):
memotong kumis, memelihara jenggot, bersiwak,
memasukkan air ke hidung (istinsyaq), memotong
kuku, membasuh persendian , mencabut bulu ketiak,
mencukur rambut kemaluan, bersuci dengan air (beristinja),
berkata Zakaria: “berkata Mus’ab: “Aku lupa yang
kesepuluh kecuali berkumur.” (HR. Muslim)


Cara Dan Benda Untuk Memotong Kuku 
Rosululloh SAW sangat menyukai "tayaamun" atau
memulai kebaikan dari yg kanan begitupun dalam
memotong kuku, sebaiknya dimulai dari tangan kanan.
Adapun detail caranya adalah:

*Jari Tangan Dimulai dari jari telunjuk kemudian
ke arah kanan hingga kelingking seletah itu bergeser
ke tangan kiri dimulai dari kelingking urut sampai
dengan ibu jari.

*Jari kaki Dimulai dari kelingking kaki kanan,
kemudian urut ke arah kiri sampai kelingking kaki kiri.

Alat untuk memotong kuku dapat menggunakan gunting,
pisau atau benda khas yang tidak menyebabkan mudharat
pada kuku atau jari seperti alat pemotong kuku.
Dan sebaiknya jangan menggunakan gigi (digigit) karena
beberapa ulama menyatakan hukumnya MAKRUH .
Setelah selesai memotong kuku sebaiknya segera
membasuh tangan dan kakinya dengan air.Dikarenakan
jika seseorang menggaruk anggota badan sebelum
cuci tangan, dikahawatirkan akan menyebabkan penyakit
"baros" (rusaknya pigmen kulit).

Waktu Memotong Kuku dan rentangnya 
 Memotong kuku sebaiknya dilakukan di hari Senin,
Kamis ataupun di Hari Jumat sebelum melakukan
Shalat Jumat.Adapun rentang atau jarak waktu
untuk memotong nya hendaknya jangan melewati
40 Hari Sebagaimana Hadits yang diriwayatkan
dari Anas bin Malik:“Telah ditentukan waktu kepada
kami memotong kumis, memotong kuku, mencabut
bulu ketiak dan mencukur bulu ari-ari agar kami
tidak membiarkannya lebih daripada empat puluh malam.”


Mengubur Potongan Kuku 
Sebagaimana disebutkan dalam kitab Fath al-Bari,
bahwa Ibnu ‘Umar Radhiallahu ‘anhu menanam potongan kuku.


Sebaiknya Jangan memotong Kuku Ketika haid atau Junub
Diterangkan di Kitab Ihya’ Uluumiddin, karya Imam
Al-Ghozali bahwa jika seseorang dalam keadaan junub
atau berhadas besar, janganlah dia memotong rambut,
kuku atau memotong sesuatu dari badannya sebelum dia
mandi junub. Karena segala potongan yang terlepas dalam
keadaan junub itu kelak di khirat akan kembali kepadanya
dengan keadaan junub.


Hukum memanjangkan kuku
Kebiasaan memanjangkan kuku dan membiarkannya
tanpa dipotong adalah perbuatan yang bertentangan
dengan sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihhi wasallam,
karena beliau menggalakkan supaya kita rajin memotong kuku.


Hukum mewarnainya 
Bagi seseorang perempuan yang sudah bersuami dianjurkan
untuk mewarnai kukunya dengan warna kuning menggunakan
Khina (pacar.red) , ataupun yang lainnya yang terpenting
jangan menggunakan sesuatu yang menghalangi sampainya
air seperti cat dan sebagainya karena bisa mengalangi
sampainya air ke kulit.Kalo tidak ya tidak apa-apa
daripada ragu apabila ingin mengambil air wudlu.....


Setelah dipahami baik-baik dan ditelaah secara seksama
betapa RASULULLAH SAW mengajarkan kebersihan
dan kerapian kepada segenap umatnya,
sebagai bentuk
penghargaan dan kecintaan kita kepada beliau,mari
kita pahami dan berusaha untuk mengamalkan apa
yang telah beliau ajarkan kepada kita. Di antaranya
hal-hal yang berhubungan dengan kuku kita. Sudah
Bersih, nampak indah dan dapat pahala pula,,
duh senangnya *u*


Semoga bermanfaat......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar