Senin, November 2

Pemikiran Teologi Asy'ariyah dan Maturidiyah

Para ahli hadits (ahli sunnah) bersepakat: iman kepada Allah, para malaikat-Nya, semua kitab-Nya, segenap Rasul-Nya, bahkan tidak menolak apapun yang di datangkan Allah dan diriwayatkan Rasul-Nya. Allah itu Tuhan Yang Maha Esa, yang tiada Tuhan selain Dia, Dia tidaklah butuh berteman, tidak beranak maupun di peranakkan (hasan. 1998; 363).
Term..................
Ahlu Sunnah wal Jama’ah ini kelihatannya timbul sebagai reaksi terhadap paham-paham golongan Mu’tazilah yang telah di jelaskan sebelumnya dan terhadap sikap mereka dalam menyiarkan ajaran-ajaran itu, di samping usaha-usaha telah di jalankan dalam menentang serangan musuh-musuh Islam. Menuru ibnu al-Murtada, wasil mengirim murid-muridnya ke Khurasan, Armenia, Yaman, Marokko dan lain-lain. Kelihatannya murid-murid itu berhasil dalam usaha-usaha mereka, karena menurut Yaqut di Tahart, suatu tempat di dekat Tilimsan di Marokko, terdapat kurang lebih 30 ribu pengikut Wasil. Mulai dari tahun 100 H atau 718 M, kaum Mu’tazilahdengan perlahan-lahan memperoleh pengaruh dalam masyarakat Islam. Pengaruh itu mulai mencapai puncaknya di zaman Kholifah-khifah Bani Abbas al-Ma’mun di tahun 827 M mengakui aliran Mu’tazilah sebagai mazdhab resmi yang di anut Negara (Harun. 2010; 62 ). Secara epistimologi, istilh “ahlus sunnah wal jamaah” berarti golongan yang senantiasamengikuti jalan hidup Rasulullah SAW. Dan jalan hidup para sahabatnya. Atau, golongan yang berpagang teguh pada Sunnah Rasul dan Sunnah para Sahabat, lebih khusus lagi, sahabat yang empat yaitu, Abu Bakar As-Shiddiq, Umar bin Khottob, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thollib. Selanjutnya, jalan hidup Rasulullah SAW tidak lain ialah ekspresi nyata dri kandungan Al Qur’an. Ekspresi nyata tersebut kemudian biasanya di istilahkan dengan al sunnah atau al hadits. Kemudian Al Qur’an sebagai Kalamullah terkemas tersendiri dalam mushaf Al Qur’an Al Karim. Sedangkan ekspresi nyatany pada diri Rasullah SAW pun terkemas secara terpisah dalam Kitab-kitab A Hadits, seperti dalam: sahih al-Bukhori, sahih Muslim, sunan abu dawud, sunan al tirmidzi, sunan al nasa’i, dan sunan ibnu majah, seta kitab-kitab al hadits lainnya yang di susun oleh para ulama’ lainnya.

 Imam Al-Asy’ari.......

1. Sejarah Serangan Mu’azilah terhadap para fukaha’ dan muhadditsin semakin gencar. Tak seorangpun pakar fiqih yang popular atau pakar hadits yang masyhur luput dari serangan itu. Suatu serangan dalam bentuk pemikiran disertai penyiksaan fisik dalam suasana almihnah (inkuisisi). Akibatnya, timbul kebencian masyarakat mereka yang berkembang menjadi permusuhan, dan masyarakat melupakan jasa baik dan jeri payah mereka untuk membela Islam dalam melakukan perlawanan terhadap kaum zindik dan budak hawa nafsu. Masyarakat hanya mengingat hasutan mereka terhadap para khalifah untuk melakukan inkuisisi terhadap setiap imam dan ahli hadits yang bertaqwa. Ketika berkuasa, al-Mutawakkil menjauhkan pengaruh Mu’tazilah dari pemerintahan. Sebaliknya, dia mendekati lawan-lawan merekadan membebaskan para ulama’. Para fuqaha dan ulama’ yang beraliran sunnyserta orang-orang yang menerapkan metode sunny dalam pengkajian aqidah menggantikan kedudukan mereka. Sebagian ulama’ yang menguasai metode diskusigolongan Mu’tazilah tidak lagi berpegang terhadap pendapat-pendapat mereka, malah berusaha membantah pendapat mereka dengan bahasa yang tajam. Sementara itu, masyarakat awam mendukung kelompok sunny. Usaha mereka di dukung oleh para ulama’ tekemuka dan para khalifah. Pada akhir abad ke-3 H muncul dua tokoh yang menonjol, yaitu Abu al-Hasan al-Asy’ari di Bashrah dan Abu Manshur al-Maturidi di Samarkand. Mereka bersatu dalam melakukan bantahan terhadap mu’tazilah, meskipun sedikit banyak mereka mempunyai perbedaan (Zahrah. 1996; 189). Imam Abul Hasan Ali bin Ismail Al-asy’ari masih keturunan dari sahabat besar Abu Musa al-Asy’ari, seorang utusan tahkim dalam peristiwa perang Shiffin dari pihak Sayyidina Ali. Dia lahir di kota Basrah tahun 260 H (873 M) dan meninggal tahun 330 H (943 M). mula-mula berguru pada pendekar Mu’tazilah waktu itu, bernama Abu Ali Al-Jubbai. Memang sejak semula Al-Asy’ari ini pengikut paham Mu’tazilah, yang pada akhirnya condong terhadap pendapat ahli-ahli fiqih dan hadits pada usia 40 tahun. Beberapa waktu lamanya dia merenungkan dan mempertimbangkan antara ajaran-ajaran Mu’tazilah dengan paham ahli-ahli fiqih dan hadits. Ketika berusia 40 tahun, dia berkhalwat di rumah selama 15 hari untuk memikirkan hal-hal tersebut. Pada hari jum’at, dia naik mimbar di Masjid Basrah, secara resmi menyatakan pendiriannya keluar dari Mu’tazilah. Gerakan Al-Asy’aryyah mulai pada abad ke-4 H. ia terlibat dalam konflik dengan kelompok-kelompok lain, khususnya Mu’tazilah. Dalam konflik keras ini, al-Baqillani memberikan andil besar. Ia di anggap sebagi pendiri kedua bagi aliran al-Asy’ariyyah. Permusuhan ini mencapai puncaknya ada abad ke-5 H atas prakarsa al-kundari (456 H = 1064 M), yang membela mu’tazilah. Di Khurasan ia mengubarkan fitnah yang berlangsung selama 10 tahun. Tragedy ini menyababkan imam al-Haramain menyingkir ke hijaz. Sejumlah toko besar dri aliran Asy’ariyyah di penjarakan, termasuk al-Qusyairi (466 H = 1074 M) sang sufi yang menulis sebuah risalah yang berjudul Syikayah Ahl Al-Sunnah di Hikayah ma Nalahum min al-Mihnah. Risalah ini telah di publisir, dan gemanya cukup serius di dunia Islam. Kemudian kaum Asy’ariyah berhasil meraih kembali kesuksesan mereka atau prakarsa Nizam al-Mulk (484 H = 1092 M). bintang merekapun mulai naik. Pendapat-pendapat merekapada abad ke-6 H kira-kira menjadi madzhab satu-satu nyadan aqidah yang resmi bagi daulah sunny. Tak pelak lagi bahwa orang-orng saljuk dan ayyubiyah yang dating sesudah mereka mengakarkannya di timur, dan Ibnu Tumart (523 H = 1130 M) murid al-gazali ini berhasil mentransfernya ke Maghrib hingga hari ini, pendapat al-Asy’ariyah tetap menjadi Aqidah Ahlu Al-Sunnah. Pendapatnya dekat sekali dengan pendapat al-Almaturidi yang suatu saat pernah ia tentang di sebabkan persaingan dalam masalah fiqih, karena ia mewakili orang-orang syafi’iyah dan Malikiyah mendominasi pendapat al-Asy’ari. Memang persaingan ini kemudian melemah (Madkour. 2004; 65). Adapun sebab terpenting mengapa al-Asy’ari meninggalkan Mu’tazilah ialah karena adanya perpecahan yang di alami kaum Muslimin yang bias menghancurkan mereka sendiri, kalaau seandainya tidak segera di akhiri. Sebagai seorang Mslim yang mendambakan atas kepersatuan umat, dia sangat khawatir kalau Al-Qur’an dan Al-Hadits menjadi korban dari paham-paham Mu’tazilah yang di anggapnya semakin jauh dari kebenaran, menyesatkan, dan meresahkan masyarakat. Hal ini di sebabkan karena mereka terlalu menonjolkan akal pikiran.

2. Doktrin-Doktrin Teologi al-Asy’ariyah Madzhab Asy’ariyah bertumpu pada Al Qur’an dan al-Sunnah. Mereka amat teguh memegangi al-ma’sur, “ittiba’ lebih baik dari pada ibtida’, (membuat bid’ah)”. Al-Asy’ari mengatakan: pendapat yang kami ketengahkan dan aqidah yang kami pegangi sikap berpegang teguh pada kitab Allah, Sunnah Nabi-Nya SAW dan apa yang di riwayatkan para Sahabat, Tabi’in dan Imam-imam Hadits. Kami mendukung semua itu, kami mendukung pendapat Ahmad bin Hambal –semoga Allah mencemerlangkan wajahnya, mengangkat derajatnya dan meneguhkan kedudukannya. Sebaliknya, kami menjauhi orang-orang yang menyalahi pendapatnya”. Rasanya kami tidak perlu menegaskan bahwa pernyataan ini menunjukkan hubungan Al-asy’ari dengan Ibnu Hambal (241 H = 855 M) maupun inquisisi bahwa Al Qur’an adalah makhluk.
Dalam mensitir ayat dan hadits yang hendak di jadikan argumentasi, kaum Asy’ariyyah bertahap, yang ini merupakaan pola yang sebelumnya sudah di terapkan oleh al-Asy’ari. Biasanya mereka mengambil makna lahir dari nas (teks ayat Al Qur’an dan Al Hadits). Mereka berhati-hati, tidak menolak, penakwilan. Sebab, memang ada nas-nas tertentu yang memiliki pengertian samar yang tidak bias di ambil dari makna lahirnya, tetapi harus di takwilkan untuk mengetahui pengertian yang di maksud(Madkour. 2004; 66).
Kaum asy’ari tidak menolak akal, karena bagaimana mereka akan menolak akal padahal Allah SWT menganjurkan agar umat Islam melakukan kajian-rasional. Kaum Asy’ariah menerbitkan buku-buku kalam (teologis) mereka dengan pasal “Tentang Analisa Rasional dan Hukum-hukumnya”, fi al-Nazar wa ahkamihi. Metode mereka di ikuti orang-orang yang dating kemudian. Pada prinsipnya, kaum Asy’ariah tidak memberikan kebebasan sepenuhnya kepada akal seperti yang di lakukan kaum Mu’tazilah, sehingga mereka tidak memenang kan dan menemptkan akal di atas naql (teks-teks agama). Bahkan sebaliknya, mereka secara umum berprinsip bahwa naql menempati posisi teratas. Akal mereka anggap sebagai pelayan naql. Akal dan naql saling membutuhkan.
Naql bagaikan matahari yang bersinar sedangkan akal laksana mata yang sehat. Dengan akal kita akan bisa meneguhkan naql dan membela agama. Al-Asy’ari telah memperkenalkan bagai man cara memanfaatkan metode rasional, yang di canangkan oleh kaum Mu’tazilah itu, untuk membelah dan meneguhkan masalah-masalah keagamaan. Keberhasilan al-Asy’ari dalaam memaparkan dan mendebatkan metode rasional ini tidak kalah di bandingkan kesuksesan yang ia raih dalam kecenderungan sinkretisnya (madkour. 2004; 66-67). Pemikiran-pemikiran Al-Asy’ari yang terpenting adalah berikut ini:

a. Tuhan dan sifat-sifat-Nya.
Kaum Asy’ariyah berpendapat bahwa Tuhan mempunyai sifat. Kata Asy’ariyah mustahil Tuhan mengetahui dengan dzat-Nya. Karena dengan demikian dzad-Nya dan pengetahuan dan Tuhan sendiri adalah pengetahuan, Tuhan bukan pengetahuan tetapi yang mengetahui dan pengetahuan bukanlah dzad-Nya karena Asy’ariyah mengatakan bahwa sifat-sifat Tuhan bukan pula lain dari dzad-Nya, bukan dzad-Nya berarti sifat-sifat Tuhan itu bukan dzad-Nya akan tetapi bukan lain dari dzad-Nya.
Berarti sifat itu menjadi satu dengan dzad-Nya. Menurut asy’ariyah tidak dapat di ingkari bahwa Tuhan mempunyai sifat, karena perbuatan-perbuatannya, disamping menyatakan bahwa Tuhan mengetahui, menghendaki, berkuasa dan sebagainya juga menyatakan bahwa Ia mempunyai pengetahuan, kemauan dan daya.
Dan menurut Al-Baghdadi, terdapat consensus dikalangan kaum Asy’ariyah bahwa daya, pengetahuan, hayat, kamauan, pendengaran, penglihatan dan sabda Tuhan adalah kekal. Kaum asy’ariyah juga mengatakan bahwa sifat-sifat itu bukanlah Tuhan, tetapi tidak pula lain dari Tuhan. Karena dari sifat-sifat tidak lain dari Tuhan, adanya sifat-sifat tidak membawa kepada faham adanya banyakhal yang kekal. Asy’ariyah sebagai aliran kalam tradisional yang memberikan daya kecil kepada akal juga menolak faham-faham Tuhan mempunyai sifat jasmani, bila sifat jasmani dipandang sama dengan sifat jasmani manusia. Kendatipun ayat-ayat Al-qur’an menggambarkan uhan mempunyai sifat-sifat jasmani. Hal ini tidak boleh di takwilkan dan harus diterima sebagaimana makna harfiahnya. Oleh karena itu, Tuhan dalam pandangan al-Asy’ariyah mempunyai mata, wajah, tangan serta bersemayam di singgasana (Sarkowi.2010:74).

b. Kebebasan dalam berkehendak (Free-Will)
Aliran Asy’ariyah memandang manusia itu lemah. Dalam hal ini kaum Asy’ariyah lebih dekat kepada paham Jabariyah dari pada paham Mu’tazilah. Manusia dalam kelemahannya banyak bergantung pada kehendak dan kekuasaan Tuhan (Sarkowi.2010:75). Dalam hal apakah manusia memiliki kemampuan untuk memilih, menentukan, serta mengaktualisasikan perbuatannya? Dari dua pendapat yang ekstrim, yakni Jabariyah yang fatalistic dan menganut faham pradeterminisme semata-mata dan Mu’tazilah yang menganut faham kebebasan mutlak dan berpendapat bahwa manusia menciptakan perbuatannya sendiri, Al-Asy’ari membedakan antara khaliq dan kasb. Menurutnya, Allah adalah pencipta (khaliq) perbutan manusia, sedangkan manusia sendiri yang mengupayakannya (muktasib).
Hanya Allah-lah yang mampu menciptakan segala sesuatu (termasuk keinginan manusia). Menurut buku lain, perbuatan manusia itu dikerjakan atas Qudrat Allah disertai dengan Qudrat manusia dan Qudrat Allah-lah yang dapat memberi bekas. Jadi perbuatan manusia diciptakan oleh Allah SWT. bukanlah diwujudkan oleh manusia sendiri.
Tetapi dalam perwujudannya manusia juga mempunyai bagian yang disebut usaha (alkasbu) berbarengan antara perbuatan seseorang dengan kemampuannya. Dengan usaha itulah manusia bertanggung jawab atas segala baik dan buruknya perbuatan yang dilakukan. Dengan demikian menunjukkan bahwa manusia itu berhak berusaha, namun Allah jualah yang menentukan hasilnya.

c. Akal dan wahyu dan kriteria baik dan buruk
Walaupun Al-Asy’ari dan orang-orang Mu’tazilah mengakui pentingnya akal dan wahyu, mereka berbeda dalam menghadapi persoalan yang memperoleh penjelasan kontradiktif dari akal dan wahyu.Al-Asy’ari mengutamakan wahyu, sementara Mu’tazilah mengutamakan Akal. Dalam menentukan baik burukpun terjadi perbedaan pendapat diantara mereka. Al-Asy’ari berpendapat bahwa baik dan buruk harus berdasarkan wahyu, sedangkan mu’tazilah mendasarkannya pada akal (Sarkowi.2010:76). Menurut Al-Asy’ari bahwa fungsi wahyu (berupa Al-Qur’an) dan hadits Nabi adalah menjadi pokok utama, sedangkan akal sebagai penguat nash wahyu dan hadits. Al-Asy’ari tidak menjauhkan diri dari pemakaian akal tetapi ia menentang keras terhadap orang yang menganggap bahwa pemakaian akal tidak pernah disinggung oleh Nabi dalam membicarakan soal-soal agama termasuk juga menentang orang yang mementingkan diri bahwa akal mempunyai kedudukan tinggi dibandingkan dengan wahyu. Menurut Al-Asy’ri, sahabat Nabi sendiri setelah beliau wafat banyak membicarakan soal-soal baru berdasarkan akal pikiran dengan tidak mengesampingkan Al-Qur’an dan hadits. Ia juga menentang orang yang keberatan membela agama dengan ilmu kalam dan argumentasi pikiran, karena yang demikian ini tidak ada dasarnya dalam al-Qur’an maupun hadits. Dengan demikian jelas bahwa Al-Asy’ari adalah sangat gigih membela kepercayaan dan mempercayai isi Al-Qur’an dan hadits sebagai dasar yang pokok disamping menggunakan akal pikiran agar dapat menguatkan nash Al-Qur’an dan hadits tersebut.

d. Qadimnya Al-Qur’an
Al-Asy’ari dihadapkan pada dua pandangan ekstrim dalam persoalan qadimnya Al-Qur’an. Mu’tazilah yang mengatakan bahwa Al-Qur’an diciptakan makhluk sehingga tidak qadim serta pandangan madzhab Hambali dan Zahiriyah yang menyatakan bahwa Al-Qur’an adalah kalam Allah, (yang qadim dan tidak diciptakan). Zahiriyah bahkan berpendapat bahwa semua huruf, kata, dan bunyi Al-Qur’an adalah qadim. Dalam rangka mendamaikan kedua pandangan yang saling bertentangan itu, Al-Asy’ari mengatakan bahwa walaupun Al-Qur’an terdiri atas kata-kata, huruf dan bunyi, semua itu tidak melekat pada esensi Allah dan karenanya tidak qadim. Nasution mengatakan bahwa Al-Qur’an bagi Al-Asy’ari tidaklah diciptakan sebab kalau diciptakan.

e. Melihat Allah
Asy’ariyah berpendapat bahwa Tuhan akan dapat dilihat oleh manusia dengan mata kepala di akhirat nanti, tetapi tidak dapat di gambarkan. Menurutnya yang tidak dapat melihat hanyalah yang tidak mempunyai wujud mesti dapat dilihat. Tuhan berwujud dan oleh karena itu dapat dilihat. Tuhan melihat apa yang ada dan dengan demikian melihat diri-Nya juga, kalu Tuhan melihat diri-Nya, Ia akan dapat membuat manusia bisa melihat Tuhan. Al-Asy’ari tidak sependapat dengan kelompok ortodoks ekstrrim, terutama Zahiriyah, yang mengatakan bahwa Allah dapat dilihat di akhirat dan mempercayai bahwa Allah bersemayam di Arsy. Selain itu, ia tidak sependapat dengan Mu’tazilah yang mengingkari ru’yatullah (melihat Allah) di akhirat. Al-Asy’ari yakin bahwa Allah dapat dilihat di akhirat, tetapi tidak dapat digambarkan. Kemungkinan ru’yat dapat terjdi manakala Allah sendiri yang menyebabkan dapat dilihat atau bilamana ia menciptakan kemampuan penglihatan manusia untuk melihat-Nya.
Sebagian diskusi dalam Al-Asy’ari dicurahkan pada masalah terlihatnya Tuhan di surga oleh orang-orang yang beriman. Dalam kaitan ini kaum Mu’tazilah cenderung menyatakan bahwa ini berarti mereka akan mengenali Tuhan dalam hati (hati merupakan wahana pengetahuan). Tetapi Al-Asy’ari secara keras menyangkal dengan menyatakan bahwa kalimat “melihat Tuhan mereka” hanya berarti melihat dalam arti bahasa. Sudah barang tentu ia mengerti bahwa penglihatan itu “tanpa merinci bagaimana”, dan menolak pensifatan Tuhan dengan segala kenyataan badaniah.

f. Keadilan.
Pendapat Asy’ariyah tentang ke adilan Tuhan di dasarkan atas fikiran mereka tentang irodah
( kehendak-Nya ) disatu pihak mereka mengatakan kebaikan dan keburukan di pihak lain mereka mengatakan bahwa baik dan buruk adalah gambaran fikiran sumber baik dan buruk adalah syara’ semata. Faham keadilan Tuhan banyak tergantung pada kekuasaan mutlak Tuhan. Kaum asy’ariyah meninjau segala-galanya dari sudut kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan. Keadilan mereka artikan menempatkan sesuatu pada tempat yang sebenarnya serta yaitu mempunyai kekuasaan mutlak terhadap harta yang dimiliki serta mempergunakannya sesuai dengan kehendak dan pengetahuan pemilik. Dengan demikian keadilan Tuhan mengandung arti bahwa Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak terhadap makhluk-Nya dan dapat berbuat sekehendak hatinya dalam kerjaan-Nya. Sedangkan ketidakadilan diartikan menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya yaitu berkuasa mutlak terhadap hak milik orang. Oleh karena itu, Tuhan sebagai pemilik yang berkuasa mutlak dapat berbuat apa saja yang di kehendakinya dengan makhlukNya. Dan asy’ariyah berpendapat bahwa Tuhan dapat memberikan hukuman bagi orang mukmin dan dapat memasukkan orang ke syurga atau ke neraka. Pada dasarnya Al-Asy’ari dan Mu’tazilah setuju bahwa Allah itu adil. Mereka hanya berbeda dalam memandang makna keadilan. Al-Asy’ari tidak sependapat dengan Mu’tazilah yang mengharuskan Allah berbuat adil sehingga Dia harus menyiksa orang yang salah dan memberi pahala kepada orang yang berbuat baik. Menurutnya, Allah tidak memiliki keharusan apapun karena Ia adalah Penguasa Mutlak. Dengan demikian, jelaslah bahwa Mu’tazilah mengartikan keadilan dari versi manusia yang memiliki dirinya, sedangkan Al-Asy’ari dari versi bahwa Allah adalah pemilik mutlak.

g. Kedudukan orang berdosa
Al-Asy’ari menolak ajaran posisi menengah yang dianut Mu’tazilah. Mengingat kenyataan bahwa iman merupakan lawan kufr, predikat bagi seseorang haruslah salah satu diantaranya. Jika tidak mukmin, ia kafir. Oleh karena itu, Al-Asy’ari berpendapat bahwa mukmin yang berbuat dosa besar adalah mukmin yang fasik, sebab iman tidak mungkin hilang karena dosa selain kufur. Terhadap pelaku dosa besar, agaknya Al-Asy’ari, sebagai wakil Ahl As-Sunnah, tidak mengafirkan orang-orang yang sujud ke Baitullah (ahl Al-Qiblah) walaupun melakukan dosa besar, seperti berzina dan mencuri. Menurutnya, mereka masih tetap sebagai orang yang beriman dengan keimanan yang mereka miliki, sekalipun berbuat dosa besar. Akan tetapi, jika dosa besar itu dilakukannya dengan anggapan bahwa hal ini dibolehkan (halal) dan tidak meyakini keharamannya ia dipandang telah kafir. Adapun balasan di akhirat kelak bagi pelaku dosa besar apabila ia meninggal dan tidak sempat bertobat, maka menurut Al-Asy’ari, hal itu bergantung pada kebijakan Tuhan Yang Maha Berkehendak Mutlak.
Tuhan dapat saja mengampuni dosanya atau pelaku dosa besar itu mendapat syafaat Nabi SAW. Sehingga terbebas dari siksaan neraka atau kebalikannya, yaitu Tuhan memberinya siksaan neraka sesuai dengan dosa yang dilakukannya. Meskipun begitu ia tidak akan kekal di neraka seperti orang-orang kafir lainnya. Setelah penyiksaan terhadap dirinya selesai, ia akan dimasukkan kedalam surga.
Dari paparan singkat ini, jelaslah bahwa Al-Asy’ariyah sesungguhnya mengambil posisi yang sama dengan Murji’ah, khususnya dalam pernyataan yang tidak mengafirkan para pelaku dosa besar.

h. Allah menempati ruang
Asy’ari menolak pena’wilan mu’tazilah terhadap ayat ‘Arsy. Menurut dia, Tuhan benar-benar bertempat di ‘Arsy, seperti yang disebutkan dalam Al-Qur’an sendiri. Ahlu sunnah mengatakan bahwa Allah menempati ruang tertentu, dan bepergian dari satu tempat ke tempat lain. Mereka membangun argument, namun dasarnya bukan ayat Al-Qur’an, melainkan sebuah hadist. Dalam hadist ini Rasulullah berkata : “ Tuhan kita, sebelum menciptakan makhluk-Nya, tidak ada apa-apa bersama-Nya, dibawah-Nya ada udara, diatas-Nya adalah udara, kemudian Dia menciptakan tahta-Nya diatas air”.

i. Perbuatan Tuhan dan Perbuatan Manusia
Menurut aliran Asy’ariyah, faham kewajiban Tuhan berbuat baik dan terbaik bagi manusia ( ash-shalah wa al ashlah ) sebagaimana dikatakan aliaran mu’tazilah, tidak dapat diterima karena bertentangan dengan faham kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan. Hal ini di tegaskan Al-Ghazali ketika mengatakan bahwa Tuhan tidak berkewajiban berbuat baik bagi manusia. Dengan demikian aliran Asy’ariyah tidak menerima faham Tuhan mempunyai kewajiban. Tuhan dapat berbuat sekehendak hati-Nya terhadap makhluk. Sebagaimana di katakana Al-Ghazali, perbuatan-perbuatan Tuhan bersifat tidak wajib (jaiz) dan tidak satupun darinya yang mempunyai sifat wajib. Karena percaya pada kekuasaan mutlak Tuhan dan berpendapat bahwa Tuhan tak mempunyai kewajiban apa-apa, aliran Asy’ariyah menerima faham pemberian beban diluar kemampuan manusia. Al-Asy’ari sendiri dengan tegas mengatakan dalam Al-Luma, bahwa Tuhan dapat meletakkan beban yang tak dapat di pikul pada manusia. Al-Ghazalipun mengatakan hal ini dalam Al-Iqtisad. Walaupun pengiriman rasulullah mempunyai arti penting dalam teologi, namun aliran Asy’ariyah menolaknya sebagai kewajiban Tuhan. Hai ini bertentangan dengan keyakinan mereka bahwa Tuhan tidak mempunyai kewajiban apa-apa terhadap manusia. Faham ini dapat membawa akibat yang tidak baik. Sekiranya Tuhan tidak mengutus Rasul kepada umat manusia, hidup manusia tidak akan mengalami kekacauan, tanpa wahyu, manusia tidak akan dapat membedakan perbuatan baik dan perbuatan buruk, ia akan berbuat apa saja yang di kehendakinya. Namun, sesuai dengan faham Asy’ariyah tentang kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan, hal ini tidak menjadi permasalahan bagi teologi mereka, Tuhan berbuat apa saja yang di kehendakinya. Kalau Tuhan menghendaki manusia hidup dalam masyarakat kacau. Tuhan dalam faham aliran ini tidak berbuat untuk kepentingan manusia.

3. Aliran Sebagai mana telah di terangkan, madzhab al-Asy’ariyyah mempunyai banyak pengikut. Di irak dan wilayah-wilayah Islam bagian Barat madzhab ini di kenal sebagai madzhab Ahlusunnah wal Jama’ah. Banyak tokoh terkemuka yang menguatkan pandangan al-Asy’ari. Bahkan, sebagian mereka berpegang pada pandangan secara fanatic; bukan hanya mengenai kesimpulan yang di capainya, melainkan juga dalam premis-premis yng di gunakan unuk sampai kepada kesimpulan itu. Mereka mengharuskan kepada para pengikutnya untuk mengikuti premis dan kesimpulannya (konklusinya) sekaligus.

4. Tokoh-tokoh madzhab al-as’ariyah Factor yang menyebabkan kemajuan aliran asy’ariyah dn cepat mendapatkan simpati di kalangan kaum muslimin pada waktu itu antara lain :
 • Mempunyai tokoh-tokoh kenamaan yang dapat mengkonstruksi ajaran-ajarannya atas dasar filsafat metafisika.
 • Kaum muslimin pada waktu itu telah bosan menghadapi dan mendengar diskusi atau perdebatan-perdebatan pada perbedaan pendapat pertentangan persoalan al-qur’an khususnya yang dicetuskan oleh aliran mu’tazilah, sehingga menyebabkan tidak simpatinya terhadap aliran tersebut.
 • Mengambil jalan tengah antara golongan rasionalis dan golongan tekstualis dan ternyata jalan tersebut dapat di terima oleh mayoritas kaum muslimin.
 • Sejak masa khalifah al-mutawakkil ( Bani Abbasiyah ) pada tahun 848 M, khalifah mmbatalkan peakaian aliran mu’tazilah sebagai mahzab Negara, sehingga kaum muslimin pun tidak menganut aliran yang di telah dibatalkan ( ditinggalkan ) oleh khalifah. Adapun tokoh-tokoh aliran Asy’ariyah lainnya yang terkenal,di antaranya :

a. Abu Hasan al-Asy’ari Al-Asy’ari adalah orang yang mendirikan aliran (al-Asy’ariyah). Aliran ini ia dirikan berlandaskan pada asas perpaduan antara kaum salaf dengan mu’tazilah. (sebagai bukti), porsi problematika sifat-sifat tuhan dengan perpaduan ini Nampak begitu jelas. Disatu pihak, sependapat dengan kaum salaf, al-Asy’ary meneguhkan sifat-sifat (Tuhan). Sedangkan pada posisi lain, sependapat dengan kaum mu’tazilah, al-Asy’ari mengatakan bahwa sifat-sifat itu ada pada zat. Akan tetapi al-asy’ari mengulang kembali apa yang telah di katakan oleh ibn Kilab bahwa ”Tidak boleh dikatakan bahwa zat itu adalah sifat-sifat”. Ini merupakan pernyataan yang tidak terlepas dari kontraksi, dan bagaimanapun juga ia tidak mengemukakan banyak hal.asy’ari tidak bisa mengingkari apa yang disebut di dalam kitab Allah dan al-sunnah bahwa Allah punya singgasana, wajah dan tangan tetapi ia menerima, sejalan dengan kaum salaf, apa adanya dengan tanpa bagaiman cara dan Tasybih. Al-Asy’ari berusaha keras untuk menggunakan dalil-dalil naqliah dan akliah yang cocok untuk memungkinkan melihat Allah dengan cara memberikan kesan kepada kita seakan dia berbeda pendapat dari kaum mu’tazilah, kemudian segera menetapkan bahwa peristiwa melihat Allah tidak mengkonsenkuensikan arah dan ruang, tetapi hanya sekedar jenis pengetahuan dan presepsi, yang jalannya adalah mata dengan cara yang tidak biasa seperti dunia (madkour.2004: 69-70).

b. Abu Bakar al-Baqillani (403H = 1013 M) Abu Bakar al-Baqillani adalah pengganti pertama dari al-Asy’ari. Ia dilahirkan beberapa tahun setelah al-Asy’ari.ia menghabiskan semua kehidupnya kiara-kira pada abad ke-4 H. ia sempat hidup di abad ke-5 hanya 3 tahun saja. Jadi ia menyaksikan fase pertama dari sekian fase yang dilalui oleh mazhab al-Asy’ariah. Ia ikut aktif membela mazhab al-Asy’ariah menentang mu’tazilah. Ia mengemukakan teori al-Ahwal (kondisi-kondisi), dan berusaha untuk menyamakan al-Hal (kondisi) dengan sifat. Tidak diragukan lagi bahwa ia dinilai orang pertama yang mengokohkan sendi-sendi aliran al-Asy’ariyah. Ia tambah dengan landasan rasional walaupun ia mengemukakan prinsip yang akibatnya harus ia tanggung yakni, bahwa batalnya dalil berarti batalnya madlul . ia nyaris mengulang-ulang teori ketuhanan yang di kemukakan oleh al-Asy’ari (madkour.2004:71-72).

c. Imam al-Haramain (478 H = 1058 M) Imam al-Haramain adalah salah satu dari empat tokoh yang membela aliran al-Asy’ariyah di abad ke-5 H. Tokoh yang kedua adalah ‘abd al-Qahhar al-Bagdadi (429 H=1037 M) penulis al-farq bain al-Firaq, yang lebih cenderung berfanatik dan lebih banyak menyerang Mu’tazilah. Tokoh yang ketiga adalah al-Qusyairi (465 H = 1072 M) yang tertimpa fitnah di Khurasan yang terjadi antara mu’tazilah dan Asy’ariah. Tokoh keempat adalah al-Gazali yang hidup hanya beberapa tahun di abad ke-6 H. Imam al-Haramain lahir di Naisabur. Dari sini, ia pindah ke Hijaz untuk menghindari fitnah yang terjadi di Khurasan. Ia berdomisili di Bagdad untuk beberapa waktu. Akhirnya, menetap di Naisabur sekitar 30 tahun sembari menyebar luaskan mazhab al-Asy’ariyah. Aliran ini ia dukung melalui Sekolahan Nizamiah yang ia kelola. Sekolahan ini merupakan aliran pertama yang menyatakan secara terang-terangan sebagai sunni. Imam haramain mengoreksi apa yang dikatakan oleh yang dikatakan oleh Baqillani bahwa batinnya dalil yang mengakibatkan batalnya Madlul, memperluas ruang gerak untuk menerima pendapat-pendapat filosofis yang tersebar luas di zamannya atas prakarsa Ibnu Sina dan murid-muridnya meratakan jalan bagi orang-orang belakangan yang telah mencampuradukkan ilmu kalam dengan filsafat (madkour.2004: 72-73).

d. Al-Gazali (505 H = 1111 M) Al-Gazali tampil sesudah al-Baqillani. Ia tidak menempuh jalur al-Baqillani dan tidak menyerukan apa yang diserukannya. Akan tetapi, ia menyatakan bahwa berbeda dalam berargumentasi dengan al-Baqillani belum tentu membawa kesimpulan yang salah. Agama yang menyeru pada akal dan orang wajib mempercayai apa yang dibawa al-Qur’an dan sunnah serta menetapkannya dengan berbagai dalil yang di kehendakinya. Pada hakikatnya, al-Ghazali tidak mengikuti Abu al-Hasan al-Asy’ari atau Abu Manshur al-Maturidi. Ia justru melakukan pengkajian secara liberal dan intensif, tidak seperti pengkajian orang-orang yang bertaklid. Ia kebetulan sependapat dengan Asy’ariyah dalam berbagai kesimpulan yang mereka hasilkan, tetapi ia juga berbeda pendapat dengan mereka dalam berbagi hal yang mereka pandang wajib diikuti (zahrah.1996:203). Al-Gazali, sebagaimana halya para penganut aliran Asy’ariyah, menylaraskan akal dengan naql. Ia berpendapat bahwa akal harus di pergunakan sebagai penopang, karena ai bisa mengetahui dirinya sendiri dan bisa mempresepsi benda lain. Namun al-Gazali menghentikan akal pada batas-batas tertentu, dan hanya naql lah yang bisa melewati batas-bats ini (madkour.2004:73-74).

e. Al-Syahrastani (548 H = 1153 M) Di abad ke-6 H ada tiga tokoh lain yang ambil bagian untuk membentengi dan menyebarkan gerakan al-Asy’ariah. Pertama, adalah ibnu Tumart (524 H = 1130 M) murid al-Gazali dan putera mahkota Bani Muwahhidin. Ia amat berjasa dalam menyebar luaskan aliran al-Asy’ariyah di Andalusia dan Afrika Utara. Kedua, adalah al-Syahrastani yang beberapa waktu hidup sezaman dengan al-Gazali. Ia masih diberi umur sekitar 40 tahun setelah al-Gazali wafat. Ketiga, Fakhr al-Din al-Razi yang menghabiskan hamper semua umurnya di abad ke-6. Di abad ke-7, ia hidup hanya 6 tahun. Al-Syahrastani benar-benar menguasai sejarah dan pendapat-pendapat dari berbagai aliran islam. Itu ia paparkan secara obyektif di dalam bukunya, al-Milal wa al-Nihal (agama dan kepercayaan),yang sudah di kenal para analis sejak abad yang lampau sebelum mereka menemukan kembali Maqalqt al-Ialamiyyin. Walaupun mendalami kajian-kajian teologi islam, tetapi alsyahrastani berpendapat bahwa “Agama orang-orang yang lemah merupakan hadiah yang paling tinggi”. Sependapatdengan kaum Asy’ariah, al-Syahrastani menolak al-Tasybih (antropomorfisme), al-Ta’til (mengosongkan Allah dari sifat-sifat, nihilisasi) dan al-Ahwal (kondisi-kondisi bagi Allah). Ia meneguhkan bahwa sifat-sifat (Allah itu) ada pada zat (madkour.2004:75).

f. Fakhr al-Din al-Razi (606 H =1209 M ) Al-Razi adalah seorang mufassirin (ahli tafsir) dan ahli fiqh, seorang teolog islam dan filosof. Al-Razi, secara tidak dipertentangkan lagi, adalah filosof Timur yang pertama pada abad ke-6 H. ia begitu serius menggeluti filsafat, mempelajari logika, masalah-masalah alam (kosmologi) dan metafisika. Ia berguru kepada Ibnu sina, dan mengomentari sebagai buku Ibnu Sina. Ia memadukan antara agama dengan filsafat, dan mencampur filsafat dengan ilmu kalam (teologi islam). Al-Razi adalah seorang al-Asy’ariyah yang konsisten terhadap ke Asy’ariyahan nya, walaupun ia cenderung kepada sebagian pandangan mu’tazilah dan Maturidiyah (madkour.2004:76).

Imam Al-Maturidi.........

1. Sejarah Nama aliran ini disandarkan pada pendiri dan pencetusnya, yaitu Abu Manshur Al-maturidi. Beliau dilahirkan di Maturid, sebuah kota kecil di daerah Samarkand, wilayah Trmsoxiana di Asia Tengah, daerah yang sekarang disebut Uzbekistan. Tahun kelahirannya tidak diketahui secara pasti, hanya di perkirakan sekitar pertengahan abad ke-3 Hijriah. Ia wafat pada tahun 333 H/944 M. guruna dalam bidang fiqih dan teologi bernama Nasyr bin Yahya Al-Balakhi. Al-Maturidi hidup pada masa khalifah Al-Mutawkil yang memerintah tahun (232-274 H/7847-861 M). Ia adalah pengikut Abu Hanifah dan faham-faham teologinya banyak persamaannya dengan faham-faham yang dimajukan Abu Hanifah. System pemikiran teologi yang ditimbulkan Abu Mansur termasuk dalam golongan teologi Ahli Sunah dan dikenal dengan nama al-Maturidiah. Aliran teologi Maturidi banyak dianut oleh umat Islam yang memakai madzhab Hanafi (Sarkowi.2010:79-80). Negeri Samarkand merupakan tempat diskusi dalam ilmu fiqh dan usul fiqh. Ketika perselisihan antara fuqaha bersama muhadditsin dan Mu’tazilah semakin sengit, diskusi berjalan di bidang ilmu kalam, fiqh dan usul fiqh.Al-Maturidi hidup di tengah-tengah perlombaan yang berlangsung ketat dalam rangka menghasilkan pemikiran dan penalaran. Ulama’ madzhab Hanafi menetapkan bahwa kesimpulan yang dicapai oleh al-Maturidi sepenuhnya sama dengan apa yang dikemukakan oleh Abu Hanifah dalam bidang ‘aqidah (Zahrah. 1996: 207-208). Abu Mansur Muhammad ibn Mahmud al-Maturidi lahir di Samarkand pada pertengahan kedua dari abad ke-9 M dan meninggal di tahun 994 M. tidak banyak di ketahui mengenai riwayat hidupnya. Ia adalah pengikut Abu Hanifah dab paham-paham toeloginya banyak persamaan dengan paham-paham yang di majukan abu Hanifah. System pemikiran teologi yang di timbulkan Abu Mansur termasuk dalam golongan teologi Ahli Sunnah dan di kenal dengan nama al-Maturidia (Harun.2010). Sebagai pengikut Abu Hanifah yang kebanyakan menggunakan rasio dalam pandangan keagamaannya, Al-Maturidi banyak pula memakai akal dalam system teologinya. Oleh karana itu, antara teologinya dan teologi yang di timbulkan oleh Al-Asy’ari terdapat perbedaan, sungguhpun keduanya timbul sebagai reaksi terhadap aliran Mu’tazilah. Dalam soal sifat-sifat tuhan terdapat persamaan antara Al-Asy’ari dan Al-Maturidi. baginya Tuhan mempunyai sifat-sifat. makanya menurut pendapatnya.,Tuhan mengetahui bukan dengan dzat-Nya melainkan dengan perbuatan-Nya,dan berkuasa bukan dengan dzat-nya. Tetapi dalam soal perbuatan-perbuatan manusia al-Maturidi sependapat dengan Mu’tazilah, bahwa manusialah sebenarnya yang mewujudkan perbuatan-perbutannya. Denagn demikian ia mempunyai paham Qodariyah dan bukan Jabariyah atau kasb Asy’ari. Sama dengan Al-Asy’ari, al-maturidi menolak ajaran Mu’tazilah tentang al-salah wal al-aslah, tetapi disamping itu Al-Maturidi berpendpat bahwa tuhan mempunyai kewajiban-kewajiban tertentu. Al-Maturidi juga tidak sepaham dengan Mu’tazilah tentang masalah Al-Qur’an yang menimbulkan heboh itu. Sebagaiman Al-Asy’ari mengatakan baha kalam atau sabda Tuhan tidak diciptakan, tetapi bersifat qodim. Mengenai dosa besar Al-Maturidi sepaham dengan Al-Asy’ari bahwa orang yang berdosa besar masih dalam keadaan mukmin, dan soal dosa besarnya akan ditentukan Tuhan kelak di akhirat. Ia pun menolak paham posisi menengah Mu’tazilah. Tetapi dalam soal al-wa’du wal al-wa’id almaturidi sepaham dengan Mu’tazilah. Janji-janji dan ancaman-ancaman tuhan, tak boleh tidak mesti terjadi kelak. Dan juga dalam soal Anthropomorphisme Al-Maturidi sealiran dengan Mu’tazilah. Ia tidak sependapat dengan Al-Asy’ari bahwa ayat-ayat yang menggambar tuhan mempunyai bentuk jasmani tak dapat diberi interprestasi atau ta’wil menurut pendapatnya tangan, wajah, dan sebagainya mesti diberi arti majazi atau kiasan (Sarkowi. 2010: 82).

2. Doktrin-Doktrin Teologi Al-Maturidiyah Abu Manshur dalam aliran al-maturidiyahnya menghasilkan beberapa doktrin a. Akal dan wahyu Sebagai pengikut Abu Hanifah yang banyak memakai rasio dalam pandangan keagamaannya, al-Maturidi banyak pula memakai akal dalam teologinya. Oleh karena itu diantara teologinya dan teologi yang ditimbulkan oleh al-Asy’ari terdapat perbedaan, sungguhpun keduanya timbul sebagai reaksi terhadap aliran Mu’tazilah (Sarkowi. 2010: 81). Menurut pemikiran teologinya, Al-Maturidi mendasarkan pada Al-Qu’an dan akal. Dalam hal ini, ia sama dengan Al-Asy’ari . namun, porsi yang diberikannya pada akal lebih besar daripada yang Diberikan oleh Al-Asy’ari. Menurut Al-Maturidi, mengatakan Tuhan dan kewajiban mengetahui Tuhan dapat diketahui dengan akal. Kemampuan akal dalam mengetahui kedua hal tersebut sesuai dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang memerintahkan agar manusia menggunakan akal dalam usaha memperoleh pengetahuan dan keimanan terhadap Allah melalui pengamatan dan pemikiran yang mendalam tentang makhluk ciptaan-Nya. Kalau akal tidak mempunyai kemampuan untuk memperoleh kemampuan tersebut, tentunya Allah tidak memerintahkan manusia untuk melakukannya. Dan orang yang tidak mau menggunakan akal untuk memperoleh iman dan kemampuan mengenai Allah berarti meninggalkan kewajiban yang diperintahkan ayat-ayat tersebut. Namun akal, menurut Al-Maturidi, tidak mampu mengetahui kewajiban-kewajiban lainnya. Dalam masalah baik dan buruk, Al-Maturidi berpendapat bahwa penentu baik dan buruknya sesuatu tersebut tergantung sesuatu tersebut itu sendiri., sedangkan perintah atau larangan Syari’ah hanyalah mengikuti ketentuan akal mengeni baik dan burukya sesuatu. Ia mengakui bahwa akal tidak selalu mampu membedakan antara yang baik dan yang buruk, namum terkadang pula mampu sebagian baik dan buruknya. Dalam kondisi demikian, wahyu diperlukan untuk dijadikan sebagai pembimbing. Al-Maturidi membagi kaitan sesuatu dengan akal pada tiga macam, yaitu: 1. Akal dengan sendirinya hanya mengetahui kebaikan sesuatu itu. 2. Akal dengan sendirinya hanya mengetahui keburukan sesuatu itu.

3. Akal tidak mengetahui kebaikan dan keburukan sesuatu, kecuali dengan petunjuk ajaran wahyu.
a.Tentang mengetahui kebaikan dan keburukan sesuatu dengan akal,
Al-Maturidi sependapat dengan Mu’tazilah. Haya saja bila Mu’tazilah mengatakan bahwa perintah melakukan kebaikan dan memninggalkan keburukan didasarkan pada pengetahuan akal, Al-Maturidi mengatakan kewajiban tersebut harus diterima dari ketentuan ajaran wahyu saja. Dalam persoalan ini, Al-Maturidi berbeda pendapat dengan Al-Asy’ari. Menurut Al-Asy’ari , baik atau buruk itu tidak terdapat pada sesuatu itu sendiri. Sesuatu itu dipandang baik karena perintah syara dan dipandang buruk karena larangan syara. Jadi, yang baik itu baik karena perintah Allah dan yang buruk itu buruk karena larangan Allah. Pada konteks ini, Al-Maturidi berada pada posisi tengah diantara Mu’tazilah dan Al-Asy’ari.

b. Perbuatan manusia Menurut Al-Maturidi
perbuatan manusia adalah ciptaan tuhan karena segala sesuatu dalam wujud ini tuhan mengharuskan manusia memiliki kemampuan berbuat (ikhtiar) agar kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepadanya dapat dilaksanakannya. Dalam hal ini, Al-Maturidi menentukan antara ikhtiar sebagai perbuatan manusia dan qudrat Tuhan sebagai pencipta perbuatan manusia. Tuhan menciptakan daya (kasb) dalam diri manusia dan manusia bebas menggunakannya. Daya-daya tersebut diciptakan bersamaan dengan perbuatan manusia. Dengan demikian, tidak ada perbedaan antara qudrat tuhan yang menciptakan perbuatan manusia dan ikhtiar yang ada pada manusia. Kemudian, karena daya yang diciptakan dalam diri manusia dan perbutaan manusia yang dilakukan adalah perbuatan manusia sendiri dalam arti yang sebenarnya, maka tentu daya itu juga daya manusia. Berbeda dengan Al-Maturidi, Al-Asy’ari mengatakan bahwa daya tersebut merupakan daya tuhan karena ia memandang bahwa perbuatan manusia adalah perbuatan tuhan. Berbeda pula dengan mu’tazilah yang memandang daya sebagai daya manusia yang telah ada sebelum perbuatan itu sendiri Dalam masalah pemakaian daya ini, Al-Maturidi membawa faham Abu Hanifah, yaitu adanya masyiah (kehendak ) dan ridha (kerelaan).kebebasan manusia dalam melakukan perbuatan baik atau buruk tetap berada dalam kehendak tuhan, tetapi ia dapat memilih yang di ridhai-Nya atau yang tidak di ridhai-Nya. Manusia berbuat baik atas kehendak dan kerelaan tuhan, dan berbuat buruk juga dalam kehendak tuhan, tetapi tidak atas kerelaan-Nya. Dengan demikian, berarti manusia dalam faham al-maturidi tidak sebebas manusia dalam faham mu’tazilah.

c. Kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan
Telah diuraikan bahwa perbuatan manusia dan segala seuatu dalm wujud ini, yang baik atau yang buruk adalah ciptaan tuhan. Akan tetapi, pernyataan ini menurut al-maturidi bukan berarti bahwa tuhan berkendak dengan sewenang-wenang serta kehendak-Nya semata. Hal ini karena qudrat tuhan tidak sewenag-wenang ( absolute ), tetapi perbuatan dan kehendak-Nya itu berlangsung sesuai dengan hikmah dan keadilan yang sudah ditetapkan-Nya sendiri.

d. Sifat tuhan
Dalam soal sifat-sifat Tuhan terdapat persamaan antara al-Asy’ari dan Maturidi. Baginya Tuhan juga mempunyai sifat-sifat. Maka menurut pendapatnya, Tuhan mengetahui bukan dengan dzatnya, tetapi mengetahui dengan pengetahuan Nya, dan berkuasa bukan dengan dzat-Nya (Sarkowi. 2010: 81). Berkaitan dengan masalah sifat tuhan, terdapat persamaan antara pemikiran Al-Maturidi dan Al-Asy’ari. Keduanya berpendapat bahwa tuhan mempunyai sifat-sifat, seperti Sama’, Bashar, dan sebagainya. Walaupun begitu , pengertian Al-Maturidi tentang sifat tuhan berbeda dengan Al-Asy’ari. Al-Asy’ari mengartikan sifat Tuhan sebagai sesuatu yang bukan dzat, melainkan melekat pada dzat itu sendiri, sedangkan Al-Maturidi berpendapat bahwa sifat itu tidak dikatakan sebagai esensi –Nya dan bukan pula lain dari esensi-Nya.Sifat-sifat Tuhan itu mulzamah (ada bersama,baca:inheren) dzat tanpa terpisah(innaha lam takun ain-dzat wa la hiya ghairuhu). Menetapkan sifat bagi Allah tidak harus membawanya pada pengertian anthropomorphisme karena sifat tidak berwujud tersendiri dari dzat, sehingga berbilangnya sifat tidak akan membawa pada berbilangnya yang qodim ( taaddud al-qudama). Tampaknya paham Al-Maturidi tentang makna sifat Tuhan cenderung mendekati faham Mu’tazilah. Perbedaan keduaanya terletak pada pengakuan Al-Maturidi tentang adanya sifat-sifat tuhan, sedangkan Mu’tazilah menolak adanya sifat-sifat Tuhan.

e. Melihat Tuhan
Al-maturidi mengatakan bahwa manusia dapat melihat tuhan. Hal ini dibenarkan oleh Al-Quran antara lain firman allah dalam surat al-qiyamah ayat 22 dan 23. Al-Maturidi lebih lanjut mengatakan bahwa tuhan kelak di akhirat dapat dilihat dengan mata, karena tuhan mempunyai wujud walaupun immaterial. Namum melihat tuhan , kelak diakhirat tidak dalam bentuknya ( bila kaifa ), karena keadaan di akhirat tidak sama dengan keadaan di dunia.

f. Kalam Tuhan
Al-maturidi membedakan antara kalam ( sabda ) yang tersusun dengan huruf dan bersuara dengan kalam nafsi ( sabda yang sebenarnya atau makna abstrak ). Kalam nafsi bersifat qodim bagi Allah, sedangkan kalam yang tersusun dari huruf dan suara adalah baharu ( hadis ). Al-quran dalam artian kalam yang tersusun dari huruf dan kata-kata adalah baharu ( hadis ). Kalam nafsi tidak dapat kita ketahui hakikatnya dan bagaimana Allah bersifat dengannya ( bila kaifa ) tidak dapat diketahui, kecuali dengan suatu perantara. Menurut Al-Maturidi, Mu’tazilah memandang Al-Quran sebagai yang tersusun dari huuruf-huruf dan kata-kata, sedangkan Al-Asy’ari memandangnya dari segi abstrak. Kalam allah menurut Mu’tazilah bukan merupakan sifat-Nya dan bukan pula dari dzat-Nya. Al-Quran sebagai sabda tuhan bukan sifat, tetapi perbuatan yang diciptakan tuhan dan tidak bersifat kekal. Pendapat ini diterima Al-Maturidi, hanya Al-Maturidi lebih suka menggunakan istilah hadis sebagai pengganti mahluk untuk sebutan Al-Quran. Dalam konteks ini pendapat Al-Asy’ari juga memiliki kesamaan dengan pendapat Al-Maturidi , karena yang dimaksud Al-Asy’ari dengan sabda adalah makna abstrak tidak lain dari kalam nafsi menurut Al-Maturidi dan itu memang sifat kekal tuhan.

g. Perbuatan Tuhan Menurut Al-Maturidi,
tidak ada sesuatu yang terdapat dalam wujud ini, kecuali semua atas kehendak tuhan, dan tidak ada yang memaksa atau membatasi kehendak tuhan, kecuali karena ada hikmah dan keadilan yang ditentukan oleh kehendak-Nya sendiri. Oleh karena itu, tuhan tidak wajib berbuat ash-sholah wa al-ashlah ( yang baik dan terbaik bagi manusia ). Setiap perbuatan tuhan yang bersifat mencipta atau kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepada manusia adalah tidak lepas dari hikmah dan keadilan yang dikehendaki-Nya. Kewajiban-kewajiban tersebut antara lain:

1. Tuhan tidak akan membebankan kewajiban-kewajiban kepada manusia diluar kemampuannya karena hal tersebut tidak sesuai dengan keadilan, dan manusia diberi kemerdekaan oleh tuhan dalam kemampuan dan perbuatannya.

2. Hukuman atau ancaman dan janji terjadi karena merupakan tuntunan keadilan yang sudah ditetapkan-Nya

h. Pengutusan Rasul Akal tidak selamanya mampu mengetahui kewajiban yang dibebankan kepada manusia, seperti kewajiban mengetahui baik dan buruk serta kewajiban yang lainnya dari syariat yang dibebankannya kepada manusia. Oleh karena itu, menurut Al-Maturidi, akal memerlukan bimbingan ajaran wahyu untuk mengetahui kewajiban-kewajiban tersebut. Jadi, pengutusan Rasul berfungsi sebagai sumber informasi. Tanpa mengikuti ajaran wahyu yang diajarkan Rasul berarti manusia telah membebankan sesuatu yang diluar kemampuannya kepada akalnya. Pandangan Al-Maturidi ini tidak jauh berbeda dengan pandangan Mu’tazilah yang berpendapat pengutusan Rasul ke tengah-tengah umatnya adalah kewajiban tuhan agar manusia dapat berbuat baik dan terbaik dalam kehidupannya.

i. Pelaku Dosa Besar (Murtakib Al-Kabir) Mengenai soal dosa besar al-Maturidi sefaham dengan al-Asy’ari yaitu: orang yang berdosa besar masih tetap mukmin, dan soal dosa besarnya akan ditentukan Tuhan kelak di akhirat. Ia pun menolak faham posisi menengah kaum Mu’tazilah. Tetapi tentang al-wa’ad wa al-wa’id Al-Maturidi sefaham dengan Mu’tazilah. Janji-janji dan ancaman-ancaman Tuhan, tak boleh tidak terjadi kelak. dan juga dalam soal anthropomorphisme atau paham jisim pada Tuhan. Al-Maturidi sealiran dengan Mu’tazilah. Ia tidak sependapat dengan al-Asy’ariyah bahwa ayat-ayat yang menggambarkan Tuhan mempunyai bentuk jasmani tak dapat diberi interpretasi atau ta’wil.menurut pendapatnya tangan, wajah dan sebagainya mesti diberi arti majazi atau kiasan (Sarkowi. 2010: 82). Al-Maturidi berpendapat bahwa orang yang berdosa besar tidak kafir dan juga tidak kekal didalam neraka walaupun ia mati sebelum bertobat. Hal ini karena tuhan telah menjanjikan akan memberikan balasan kepada manusia sesuai dengan perbuatannya. Kekal di dalam neraka adalah balasan untuk orang yang berbuat dosa syirik. Dengan demikian, bebuat dosa besar selain syirik tidak akan menyebabkan pelakunya kekal didalam neraka. Oleh karena itu, perbuatan dosa besar (selain syirik) tidaklah menjadikan seseorang kafir atau murtad. Menurut al-maturidi, iman itu cukup dengan Tashdiq dan Iqrar, sedangkan amal adalah penyempurnaan iman, kecuali tidak akan menambah atau mengurangi esensi islam, kecuali hanya menambah atau mengurangi sifatnya saja. 3 Aliran Al-Maturidiah merupakan salah satu sekte Ahlu al-Sunnah wal al-Jama’ah, yang tampil bersama dengan al-Asy’ariah. Asy’ariyah dan Maturidiah dilahirkan oleh kondisi social dan pemikiran yang sama. Kedua aliran ini datang untuk memenuhi kebutuhan mendesak yang menyerukan untuk menyelamatkan diri dari ekstrimitas kaum rasionalis dimana yang berada dibarisan paling depan adalah Mu’tazilah, maupun ekstrimitas kaum tekstualis dimana yang berada dibarisan paling depan adalah Hanabilah (para pengikut Ibnu Hambal). Kedua aliran ekstrim berusaha mengambil sikap tengah diantara kedua aliran ekstrim itu. Membanyakan banyak sendi dan sarana bagi sifat mengambil jalan tengah ini. Keduanya berbeda pendapat hanya dalam hal yang menyangkut masalah cabang dan detailitas.
orang2 Hanafiah membentengi aliran Maturidiah dan mereka kaitkan akarnya sampai pada Abu Hanifah sendiri. Sementara itu para pengikut imam al-Syafi’i dan imam al-Maliki mendukung kaum Asy’ariah dan mereka berjuang keras untuk menyebarkannya sehingga aliran ini bisa meluas ke Andalusia dan Afrika Utara (Madkour. 2004: 81).
Tidak di ragukan, mereka telah berusaha keras untuk memantapkan ‘aqidah yang terkandung dalam alqur’an dengan penalaran dan dalil logika. Hanya saja, salah seorang dari mereka memberikan suatu otoritas yang lebih besar kepada akal dari pada lain.Asy’ariyah tidak mengakui adanya sesuatu yang dinilai sebagai baik baerdasarkan syara’, sedangkan maturidiyyah sesua dengan metode Abu Hanifah, menganggap kewajiban ma’rifah dapat dijangkau oleh akal. Asy’ariyah tidak mengakui adanya sesuatu yang dinilai sebagai baik berdasarkan substansinya karena penilaian akal, tanpa adanya intruksi dari syara’, sementara Maturidiyyah mengakui bahwa sesuatu dapat dinilai baik berdasarkan substansinya, dan hal itu dapat dijangkau oleh akal manusia (Zahrah. 1996: 210).

4. Kesimpulan Al-Ay’ari sebagai pendiri aliran Asy’ariyah nama lengkapnya Abdul Hasan bin Ismail al Asy’ari lahir di Basrah (Iraq) pada tahun 260 H/873 M, wafat tahun 324 H/935 M. Ia selain sebagai seorang pendiri aliran Asy’ariyah juga dikenal sebagai orang yang mempunyai komulatif keilmuan yang sangat luas, pandai berdebat, shalih dan taqwa, sehingga dalam waktu singkat mendapat kepercayaan dari kaum muslimin. Al Asy’ari ketika kira-kira usia 10 tahun sampai 40 tahun berguru kepada seorang tokoh Mu’tazilah yang bernama Jubba’i. Karena itu pada mulanya al Asy’ari adalah pengikut Mu’tazilah yang setia, tetapi oleh sebab tidak jelas al Asy’ari sungguhpun telah puluhan tahun menganut faham Mu’tazilah pada akhirnya meninggalkan ajaran Mu’tazilah. Karena merasa tidak puas terhadap konsepsi aliran Mu’tazilah dalam soal “al salah wa al aslah”dalam arti Tuhan wajib mewujudkan yang baik bahkan terbaik untuk kemaslahatan manusia. Abu Manshur Ibn Muhammad Ibn Muhammad Ibn Mahmud Al-Maturidi dilahirkan di Maturid, sebuah kota kecil yang ada di Samarkand, wilayah Trmsoxiana di Asia Tengah, daerah yang sekarang disebut Uzbekistan. Tahun kelahirannya tidak diketahui secara pasti, hanya diperkirakan sekitara pertengahan Abad ke-3 H atau Abad ke-9 M dan ia wafat pada tahun 333 H atau 944 M. Gurunya dalam bidang fiqih dan teologi Nasyr Bin Yahya Al-Balakhi (w. 268 H ). Al-Maturidi hidup pada masa khalifah Al-Mutawakil yang memerintah tahun 232-274 H atau 847-861 M. Ia adalah pengikut Abu Hanifah dan paham-paham teologinya banyak persamaan dengan paham-paham yang dimajukan oleh Abu Hanifah. System pemikiran teologinya yang di timbulkan Abu Manshur termasuk dalam golongan ahli sunnah dan dikenal dengan sebutan Al-Maturidiah. Doktrin-doktrin yang dikemukankanya:
a) Akal dan wahyu
b) Perbuatan manusia
c) Kekuasaan dan kehendak mutlak tuhan
d) Sifat tuhan
e) Melihat Tuhan
f) Kalam Tuhan
g) Perbutan Manusia
h) Pengutusan Rasul
i) Pelaku Dosa Besar (Murtakib Al-Kabir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar